Peran bidan dalam sistem pelayanan kesehatan sangatlah penting. Mereka adalah tenaga kesehatan yang memiliki keahlian khusus dalam merawat ibu hamil, melahirkan, dan merawat bayi baru lahir. Bidan juga memiliki peran yang cukup besar dalam memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat terkait perawatan ibu dan anak.
Namun, sayangnya, peran bidan seringkali terabaikan dalam pembentukan regulasi di bidang kesehatan. Banyak kebijakan dan regulasi yang dibuat tanpa melibatkan bidan sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam proses pembuatan kebijakan tersebut. Hal ini tentu saja dapat mengakibatkan regulasi yang kurang efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan bidan serta masyarakat yang dilayani.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk merangkul bidan dalam pembentukan regulasi di bidang kesehatan. Bidan perlu dilibatkan dalam setiap tahap pembuatan kebijakan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi implementasi kebijakan tersebut. Dengan melibatkan bidan, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan.
Selain itu, dengan melibatkan bidan dalam pembentukan regulasi, diharapkan juga dapat meningkatkan profesionalisme bidan dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya regulasi yang jelas dan mendukung, bidan akan lebih termotivasi untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan.
Dengan demikian, bidan perlu dirangkul dalam pembentukan regulasi di bidang kesehatan. Dengan melibatkan bidan dalam proses pembuatan kebijakan, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan bidan serta masyarakat yang dilayani. Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di Indonesia.