Potong kuku saat sedang haid merupakan salah satu masalah kecil namun sering menjadi perdebatan di kalangan wanita muslim. Ada yang berpendapat bahwa boleh saja potong kuku saat haid, namun ada juga yang mengatakan bahwa tidak diperbolehkan.
Menurut pandangan Islam, wanita yang sedang haid dilarang untuk melakukan ibadah tertentu seperti shalat, puasa, dan menyentuh Al-Quran. Namun, apakah potong kuku termasuk dalam larangan tersebut?
Sebagian ulama memperbolehkan wanita haid untuk memotong kuku selama tidak sampai melukai kulit atau jari. Mereka berpendapat bahwa potong kuku bukanlah ibadah yang dilarang saat haid, sehingga boleh dilakukan asalkan tidak membahayakan diri sendiri.
Namun, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa wanita haid sebaiknya tidak memotong kuku selama masa haid. Mereka berpendapat bahwa tindakan ini dapat dianggap sebagai ibadah yang sebaiknya dihindari selama wanita sedang dalam keadaan haid.
Dalam hal ini, sebaiknya setiap wanita muslim memahami pendapat-pendapat ulama dan konsultasikan dengan ustazah atau ahli agama yang dipercayai. Selain itu, penting untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan kuku saat sedang haid, agar tidak menimbulkan masalah kesehatan lainnya.
Jadi, bolehkah potong kuku saat haid? Jawabannya tergantung pada pendapat masing-masing ulama dan kenyamanan serta keyakinan pribadi. Yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh serta menjalankan ibadah dengan penuh kehati-hatian dan kebersihan.