BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) telah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan berpotensi merugikan kesehatan.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan layanan dengan harga yang murah, namun tanpa memperhatikan standar keamanan dan kualitas produk yang digunakan. Beberapa klinik tersebut bahkan menggunakan bahan-bahan berbahaya yang dapat menimbulkan efek samping yang serius bagi kesehatan. Oleh karena itu, BPKN menyarankan masyarakat untuk selalu memilih klinik kecantikan yang terpercaya dan memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang.

Selain itu, BPKN juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Produk kecantikan palsu atau ilegal seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia berbahaya lainnya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan permanen pada kulit.

Untuk itu, BPKN menyarankan masyarakat untuk selalu memeriksa label dan kemasan produk dengan teliti sebelum membelinya. Pastikan produk tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memiliki nomor registrasi yang sah. Selain itu, hindari membeli produk kecantikan dari sumber yang tidak jelas atau tidak terpercaya.

Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat Indonesia dapat terhindar dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan. Konsumen juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan dan selalu melakukan konsultasi dengan ahli kecantikan sebelum menggunakan produk baru. Dengan demikian, kita dapat merawat kecantikan dan kesehatan kulit dengan aman dan berkualitas.