KAI Commuter, perusahaan kereta komuter yang beroperasi di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang tidak pantas dan memberikan perlindungan kepada korban.
Pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk di kereta, merupakan masalah yang sering terjadi dan sering kali korban merasa tidak mendapatkan perlindungan yang cukup. KAI Commuter sebagai operator kereta komuter yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan penumpang, merasa perlu untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan.
Melalui program pendampingan ini, KAI Commuter telah melatih petugas kereta untuk mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan memberikan bantuan kepada korban. Petugas kereta juga dilengkapi dengan pengetahuan tentang prosedur yang harus diikuti dalam menangani kasus pelecehan seksual.
Selain itu, KAI Commuter juga telah mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang pelecehan seksual di kereta dan mengajak penumpang untuk ikut berpartisipasi dalam melindungi satu sama lain. Penumpang diimbau untuk melaporkan apabila melihat tindakan pelecehan seksual yang terjadi di sekitar mereka.
Langkah KAI Commuter ini merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya mencegah dan mengatasi pelecehan seksual di kereta. Dengan memberikan pendampingan kepada korban dan meningkatkan kesadaran penumpang, diharapkan kasus pelecehan seksual di kereta dapat diminimalisir dan penumpang dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum.
Sebagai penumpang, kita juga perlu ikut berperan aktif dalam mencegah pelecehan seksual dengan melaporkan apabila melihat tindakan yang tidak pantas di sekitar kita. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua penumpang kereta.