Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang menarik.

Bantuan DPUP ini diberikan dalam bentuk hibah kepada desa-desa wisata yang telah memenuhi syarat dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang menarik. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat meningkatkan infrastruktur pariwisata, meningkatkan kualitas produk dan layanan pariwisata, serta meningkatkan promosi pariwisata agar dapat menarik lebih banyak wisatawan.

Salah satu contoh desa wisata yang mendapatkan bantuan DPUP adalah Desa Sade di Lombok. Desa ini terkenal dengan rumah-rumah tradisional berbahan dasar anyaman bambu yang merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Dengan bantuan DPUP, Desa Sade dapat meningkatkan fasilitas pariwisata, seperti homestay, tempat parkir, dan toilet umum, sehingga wisatawan dapat lebih nyaman berkunjung ke desa tersebut.

Selain Desa Sade, masih banyak desa wisata lainnya yang juga mendapatkan bantuan DPUP dari Kemenparekraf, seperti Desa Penglipuran di Bali, Desa Lembur Awi di Garut, dan Desa Cikondang di Sukabumi. Semua desa tersebut memiliki potensi wisata yang menarik dan unik, sehingga dengan adanya bantuan DPUP, diharapkan desa-desa tersebut dapat terus berkembang dan menjadi destinasi wisata yang terkenal di Indonesia.

Dengan adanya bantuan DPUP dari Kemenparekraf, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara. Selain itu, diharapkan pula bahwa pariwisata dapat menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan alam Indonesia kepada dunia.