Menbud : Pendaftaran rendang ke UNESCO untuk pengakuan global

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) telah mendaftarkan rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke UNESCO untuk pengakuan global. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melestarikan kekayaan budaya Indonesia yang telah ada sejak dulu.

Rendang merupakan salah satu makanan tradisional Indonesia yang sudah sangat terkenal di dunia. Masakan ini terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan bumbu rempah-rempah khas Indonesia seperti serai, daun jeruk, dan santan. Proses memasak rendang sangatlah rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga menjadikan rendang sebagai masakan yang sangat istimewa.

Dengan mendaftarkan rendang ke UNESCO, diharapkan masyarakat dunia bisa mengakui kekayaan budaya Indonesia yang luar biasa. Pengakuan ini juga diharapkan dapat membantu melestarikan tradisi memasak rendang yang telah turun-temurun dari generasi ke generasi.

Menbud juga berharap dengan pengakuan global ini, rendang bisa menjadi salah satu daya tarik wisata kuliner Indonesia yang dapat menarik minat wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia. Selain itu, pengakuan global ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai produsen rendang.

Sebagai warga Indonesia, kita patut berbangga dengan kekayaan budaya yang dimiliki negara kita. Semoga dengan pengakuan global dari UNESCO, rendang bisa semakin dikenal di seluruh dunia dan menjadi salah satu kebanggaan Indonesia di kancah internasional. Mari kita bersama-sama melestarikan kekayaan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.