Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya untuk periode 2021-2025. Keputusan ini diambil dalam rangka memajukan dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan arahan dan dukungan terhadap pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya ketua yang baru, diharapkan dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi para pengelola museum dan cagar budaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan koleksi.

Menurut Menbud Nadiem Makarim, pemilihan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah sosok yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi dalam bidang kebudayaan. Dengan demikian, diharapkan lembaga ini dapat berperan aktif dalam memajukan dunia kebudayaan di Indonesia.

Salah satu tugas utama dari Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya adalah memberikan saran dan masukan terkait kebijakan pengelolaan museum dan cagar budaya kepada pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Dengan penetapan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama untuk melestarikan warisan budaya yang begitu berharga ini. Semoga dengan adanya keputusan ini, dunia kebudayaan Indonesia semakin berkembang dan menjadi kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia.