Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya. Usulan ini dilakukan dalam rangka melestarikan warisan budaya dan sejarah bangsa Indonesia.

Menurut Menbud, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi sangat penting untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Dengan adanya ahli cagar budaya, diharapkan akan lebih mudah untuk mengidentifikasi, melindungi, dan mengelola cagar budaya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Menbud juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara berbagai pihak dalam menjaga dan memelihara warisan budaya Indonesia.

Menbud juga menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya sangatlah penting.

Dengan adanya usulan Menbud untuk setiap provinsi memiliki ahli cagar budaya, diharapkan akan semakin banyak generasi muda yang tertarik untuk turut serta dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia. Selain itu, diharapkan pula akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya sebagai bagian dari identitas dan jati diri bangsa Indonesia.