Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pilih untuk tidak memiliki anak, atau biasa disebut sebagai childfree, merupakan sebuah pilihan hidup yang semakin banyak diambil oleh sebagian orang di era modern ini. Alasan-alasan untuk memilih childfree pun bermacam-macam, mulai dari ingin fokus pada karier, kebebasan finansial, hingga kekhawatiran terhadap masa depan anak di tengah kondisi dunia yang semakin tidak stabil.

Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap pilihan ini? Sebagai agama yang mengatur segala aspek kehidupan, Islam juga memiliki pandangan khusus terkait dengan memiliki atau tidak memiliki anak. Dalam Islam, memiliki anak merupakan sebuah anugerah dan tanggung jawab yang besar. Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus diurus dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tiada mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkannya.” (QS. At-Tahrim: 6)

Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa memiliki anak merupakan salah satu cara untuk menjaga diri dan keluarga dari azab Allah. Oleh karena itu, memilih untuk tidak memiliki anak tanpa alasan yang kuat dan jelas dapat dianggap sebagai suatu tindakan yang tidak bijaksana dalam pandangan Islam.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa setiap pasangan harus memiliki anak. Islam juga menghormati keputusan setiap individu dalam memilih jalan hidupnya. Jika ada pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak karena alasan-alasan yang sah, seperti masalah kesehatan fisik atau mental, atau ketidakmampuan finansial, maka hal tersebut dapat dimaklumi dalam Islam.

Dalam Islam, keputusan untuk memiliki atau tidak memiliki anak merupakan hak setiap individu yang harus dihormati. Namun, dalam memilih childfree, sebaiknya dipertimbangkan dengan matang dan jangan sampai melanggar ajaran-ajaran agama. Karena pada dasarnya, memiliki anak adalah sebuah anugerah dan amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya.