Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB bisa jadi daya tarik wisata

Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tahun 2019 menjadi salah satu daya tarik wisata yang menarik bagi para wisatawan yang berkunjung ke Ponorogo. Reyog Ponorogo merupakan salah satu bentuk seni tradisional yang sangat khas dan unik, sehingga menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Ponorogo.

Reyog Ponorogo sendiri merupakan sebuah pertunjukan seni yang melibatkan sekelompok penari pria yang mengenakan topeng dan kostum yang sangat mencolok. Pertunjukan Reyog biasanya dipentaskan dalam rangkaian upacara adat atau festival budaya, serta acara-acara penting lainnya di Ponorogo. Selain itu, Reyog juga sering dipertunjukkan dalam acara-acara pariwisata sebagai bagian dari promosi budaya daerah.

Dengan penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan dan mempromosikan seni tradisional ini. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang ingin mengetahui lebih jauh tentang budaya dan tradisi di Ponorogo.

Selain itu, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Dengan semakin banyaknya wisatawan yang datang untuk menyaksikan pertunjukan Reyog, maka akan semakin banyak pula peluang usaha yang terbuka bagi masyarakat setempat, seperti pedagang souvenir, pengelola akomodasi, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB bukan hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ponorogo, tetapi juga menjadi potensi besar dalam pengembangan pariwisata daerah. Diharapkan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait dapat bekerja sama untuk mempromosikan dan melestarikan seni tradisional ini agar tetap menjadi daya tarik wisata yang unik dan menarik bagi para pengunjung.