Setelah menutup pabriknya di Purwakarta, PT Bata Indonesia mengambil langkah inisiatif dengan memberikan kompensasi kepada para karyawan yang terkena PHK. Pabrik yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun ini ditutup karena alasan bisnis yang tidak menguntungkan.
Sebanyak 765 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan pabrik tersebut. Meskipun demikian, manajemen Bata Indonesia memberikan kompensasi berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta jaminan kesehatan selama beberapa bulan ke depan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Serikat Pekerja Bata Indonesia. Mereka mengakui bahwa meskipun penutupan pabrik ini mengecewakan banyak pihak, namun tindakan manajemen Bata Indonesia memberikan solusi yang adil bagi para karyawan yang terkena dampaknya.
Selain memberikan kompensasi kepada para karyawan yang terkena PHK, PT Bata Indonesia juga berkomitmen untuk membantu mencarikan pekerjaan baru bagi mereka. Perusahaan ini akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk memberikan pelatihan dan bantuan dalam mencari pekerjaan baru bagi para mantan karyawan pabrik Purwakarta.
Dengan langkah inisiatif ini, diharapkan para karyawan yang terkena PHK dapat segera mendapatkan pekerjaan baru dan memulai kehidupan yang baru pula. Selain itu, tindakan ini juga menunjukkan komitmen PT Bata Indonesia dalam menjaga hubungan yang baik dengan para karyawan meskipun harus menutup pabriknya di Purwakarta. Semoga langkah inisiatif ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.