Badan Warisan Indonesia (BWI) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pelestarian warisan budaya di Indonesia. Dibentuk oleh pemerintah pada tahun 2010, BWI memiliki tugas utama untuk melindungi, merawat, dan mempromosikan warisan budaya Indonesia agar tetap lestari dan bisa dinikmati oleh generasi mendatang.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh BWI dalam menjaga keberlangsungan budaya di Indonesia adalah dengan melakukan inventarisasi dan dokumentasi terhadap berbagai jenis warisan budaya yang ada di seluruh nusantara. Dengan membuktikan keberadaan warisan budaya tersebut, BWI dapat melakukan langkah-langkah perlindungan yang sesuai untuk mencegah kerusakan atau kepunahan.
Selain itu, BWI juga aktif dalam melakukan kampanye dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya. Melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan pameran budaya, BWI berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya sebagai bagian dari identitas dan kekayaan bangsa.
Selain itu, BWI juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas budaya untuk menggalang dukungan dalam upaya pelestarian budaya. Dengan adanya kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Badan Warisan Indonesia, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat tetap lestari dan bisa terus dinikmati oleh seluruh masyarakat. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun komunitas budaya, perlu bekerja sama dalam upaya pelestarian budaya ini agar warisan budaya Indonesia tetap hidup dan berkembang di tengah arus globalisasi yang terus berkembang.