Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program FIFTY untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing secara global.
FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Financial Technology for Indonesia Tourism’s Recovery yang berfokus pada pemanfaatan teknologi keuangan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Melalui program ini, Kemenparekraf berupaya untuk memberikan akses kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat mengakses layanan keuangan secara mudah dan cepat.
Salah satu tujuan utama dari program FIFTY adalah untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata Indonesia di pasar global. Dengan adanya dukungan teknologi keuangan, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih efisien dan efektif. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain memberikan akses keuangan, program FIFTY juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk dan layanan yang mereka tawarkan. Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha dapat terus berkembang dan menghasilkan produk dan layanan yang berkualitas sehingga dapat menarik minat wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.
Dengan diperkenalkannya program FIFTY oleh Kemenparekraf, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan ekonomi negara. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.